Bela negara merupakan
kewajiban seluruh warga negara Indonesia. Seperti dituliskan dalam UUD 1945
pasal 27 ayat 3 "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam
upaya bela negara".
Sehingga sudah seharusnya
tiap-tiap warga Indonesia melakukan upaya bela negara. Kita yang hidup di masa
sekarang ini, seharusnya merasa beruntung karena dapat hidup dalam keadaan aman
dan nyaman dari gangguan-gangguan penjajah, berbeda dengan keadaan sebelum
kemerdekaan.
Bentuk upaya bela negara
yang dapat dilakukan di masa sekarang ini sangat banyak, seperti:
Melakukan upaca bendera yang
dilakukan SMKS GEMA KASA, dalam memberikan arahan kepada siswa siswi untuk
terus berjuang membela bangsa indonesia, dan menamkan jiwa patriotisme dalam
memperjuangakan bangsa Indonesia dan bersungguh – sugguh dalam upaya belajar agar
menjadi siswa yang cinta bangsa, juga menjadi siswa teladan.
SMK GEMA KASA "THE BEST SCHOOL KAB.BEKASI"
No comments:
Post a Comment